Tubagus dan Habaib Itu Bukan Ahlul Bait


                                                                     

Hadits tentang keutamaan ahlul bait-nya Nabi Muhammad SAW itu sangat banyak. Umat Islam wajib memuliakan Ahlul Bait karena fadhilah-fadhilah yang terdapat dalam hadis-hadis tentang Ahlul Bait tersebut. Namun siapakah Ahlul Bait? Tulisan ini, insya Allah, akan berusaha mengungkap siapakah Ahlul Bait yang wajib kita muliakan itu?.

Ayat Al-Qur’an Tentang Ahlul Bait

Di dalam Al-Qur’an ada tiga ayat yang menerangkan tentang Ahlul Bait, yaitu: Surat Al-Ahzab ayat 33 yang menerangkan tentang Ahlul Bait Nabi Muhammad SAW; Surat Hud ayat 72-73 yang menerangkan tentang Ahlul Bait-nya Nabi Ibrohim AS; dan Surat Al Qoshosh ayat 12 yang menerangkan tentang ahlul bait yang akan menyusui Nabi Musa AS.

Karena tulisan ini hanya menjelaskan tentang Ahlul Baitn-ya Nabi Muhammad SAW., maka mari kita fokus untuk berusaha memahami siapakah Ahlul Baitnya Nabi yang wajib kita muliakan itu berdasarkan ayat, hadis dan keterangan para ulama.

Ayat Al-Qur’an yang menerangkan tentang ahlul bait Nabi Muhammad SAW, terdapat dalam surat Al-Ahzab ayat 33. Ayat tersebut berbunyi:                                                 

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً (الاحزاب:33)

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”. (QS. Al-Ahzab ayat 33)

Pendapat Ulama Tentang Ahlul Bait

Imam Al-Tobari dalam tafsirnya ketika menafsiri ayat ini menukil sebuah riwayat dari Alqomah bahwa yang dimaksud dengan Ahlul Bait adalah isteri-isteri Nabi SAW.

Nash ucapan Imam AL-Tobari itu adalah sebagai berikut:

حدثنا ابن حميد قال : ثنا يحيى بن واضح قال : ثنا الأصبغ ، عن علقمة قال : كان عكرمة ينادي في السوق ( إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا ) قال : نزلت في نساء النبي - صلى الله عليه وسلم - خاصة .

“Humaid Menceritakan kepada kami, ia berkata bahwa Yahya bin Wadlih berkata, Al-Ashbag menceritakan kepada kami bahwa Alqomah berkata, Ikrimah berseru di pasar, “Allah Hanya menginginkan untuk menghilangkan rijs dari kalian wahai Ahlul Bait, dan mensucikan kalian sesuci-sucinya”, ia berkata, ayat ini turun khusus tentang isteri-isteri Nabi SAW”.

Imam Al-Fakhrurazi dalam tafsir Mafatiihul Gaib menyatakan bahwa terjadi perbedaan pendapat tentang siapakah ahlul bait yang dimaksud dari ayat ini? Namun yang paling utama dari semua pendapat, menurut Imam Al Fakhrurozi,  adalah bahwa yang dimaksud ahlul bait adalah anak-anak dan isteri-isteri Nabi saw., Hasan, Husen dan Ali bin Abi Tholib karena ia menikahi Fatimah putri Nabi saw.

Nash yang terdapat dalam tafsir Maftiihul Gaib itu lengkapnya berbunyi:



واختلفت الأقوال في أهل البيت ، والأولى أن يقال هم أولاده وأزواجه والحسن والحسين منهم وعلي منهم لأنه كان من أهل بيته بسبب معاشرته ببنت النبي عليه السلام وملازمته للنبي .

“Terjadi perbedaan pendapat tentang Ahlul bait, dan yang utama adalah bahwa mereka adalah anak-anak Nabi SAW, isteri-isteri Nabi SAW, Hasan, Husen termasuk dari Ahlul Bait, Ali termasuk dari Ahlul Bait karena ia menikah dengan putri Nabi Muhammad SAW dan tinggal bersamanya”.

عن عمر بن أبي سلمة ربيب النبي صلى الله عليه و سلم قال لما نزلت هذه الآية على النبي صلى الله عليه و سلم { إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا } في بيت أم سلمة فدعا فاطمة و حسنا و حسينا فجللهم بكساء و علي خلف ظهره فجللهم بكساء ثم قال اللهم هؤلاء أهل بيتي فأذهب عنهم الرجس وطهرهم تطهيرا قالت أم سلمة وأنا معهم يا نبي الله ؟ قال أنت على مكانك وأنت على خير (رواه الترمذي)

“Dari Umar bin Abi Salamah, anak tiri Nabi SAW yang berkata “Ayat ini turun kepada Nabi SAW {Sesungguhnya Allah berkehendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan menyucikanmu sesuci-sucinya.} di rumah Ummu Salamah, kemudian Nabi SAW memanggil Fatimah, Hasan dan Husain dan menutup Mereka dengan kain dan Ali berada di belakang Nabi SAW, Beliau juga menutupinya dengan kain. Kemudian Beliau SAW berkata “ Ya Allah Merekalah Ahlul BaitKu maka hilangkanlah dosa dari mereka dan sucikanlah Mereka sesuci-sucinya. Ummu Salamah berkata “Apakah Aku bersama Mereka, Ya Nabi Allah?. Beliau berkata “Kamu tetap pada kedudukanmu sendiri dan kamu dalam kebaikan”. (H.R. Turmudzi)

Dari keterangan di atas, para keturunan Nabi Muhammad SAW yang ada sekarang  baik dari para Tubagus dan keturunan Wali Songo lainnya, juga para Habaib, tidak termasuk kedalam pengertian Ahlul Bait yang mendapatkan keutamaan dari ayat dan hadits tentang fadhilah ahlul bait. Karena mereka bukanlah Ahlul Bait tetapi hanya keturunan Ahlul Bait.

Hadits Tsaqolain atau yang juga popular dengan nama Hadits ‘itrah yang menjadi dasar mereka yang berpendapat bahwa keturunan Nabi Muhammad SAW yang ada sekarangpun termasuk Ahlul Bait masuk dalam kategori hadits mahmul yang memiliki syahid atau pembanding yang menjauhkan dirinya dari pengertian itu. Hadits tsaqolain yang dimaksud adalah berbunyi:

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنِّي تَارِكٌ فِيكُمْ مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدِي أَحَدُهُمَا أَعْظَمُ مِنَ الآخَرِ: كِتَابُ اللهِ حَبْلٌ مَمْدُودٌ مِنَ السَّمَاءِ إِلَى الأَرْضِ ، وَعِتْرَتِي أَهْلُ بَيْتِي . أخرجه الترمذي في "سننه" (3788) ، وابن أبي عاصم في "السنة" (1555) ، من طريق الأَعْمَش ، عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ

“Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya aku meninggalkan kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh dengannya maka kalian tidak akan tersesat setelah (Wafat)ku. Salah satu keduanya lebih agung dari yang lainnya; kitabullah adalah tali yang memanjang dari langit, dan itrahku, ahlu baitku. (hadits ini dikeluarkan oleh At-Turmudzi dalam Sunannya (3788), Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (1555) dari jalan Al A’masy dari Habib bin Abi Tsabit dari Zaid bin Arqom”.

Itrah yang dimaknai sebagian ulama dengan keturunan, menurut mereka termasuk para keturunan Nabi Muhammad SAW yang ada sekarang ini. Artinya siapa saja yang tidak berpegang teguh dengan keturunan Nabi akan tersesat, walau sudah berpegang teguh dengan Al-Qur’an, karena dalam hadits di atas Nabi memerintahkan untuk berpegang teguh dengan Al Qur’an dan keturunan Nabi. Namun mereka lupa bahwa lafadz itrah dalam hadits tersebut di badali dengan lafadz Ahlu Baiti, artinya itrah yang dimaksud hanya terbatas Ahlu Bait Nabi, dimana yang dimaksud Ahlu Bait Nabi, seperti telah diterangkan di atas, hanya terbatas kepada Hasan, Husen, fatimah dan  Ali Radiallahu anhum. Atau termasuk juga isteri-isteri Nabi menurut Alqomah seperti yang terdapat dalam Tafsir Al-Thobari.

Hadits di atas juga diriwayatkan dalam riwayat lain bukan dengan lafadz itrah tapi dengan lafadz sunnah. Bukan Al-Qur’an dan Itrah, tetapi Al Qur’an dan Sunnah. Seperti hadits di bawah ini:



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِي . أخرجه الدارقطني في "السنن" (4/245) ، والبزار في "مسنده" (8993) ، والحاكم في "المستدرك" (319) ، وأبو بكر الشافعي في "الغيلانيات" (632) ، والبيهقي في "السنن الكبرى" (20337) ، من طريق صَالِح بْن مُوسَى الطَّلْحِيُّ ، عَننْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ.



“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: sesungguhnya aku meninggalkan untuk kalian dua perkara yang kalian tidak akan tersesat setelah keduanya; Kitabullah dan Sunnah-ku. (hadits ini dikeluarkan oleh Al-Daruquthni dalam Al Sunan (4/245), Al Bazzar dalam Musnad-nya (8993), Al Hakim dalam Al Mustadrak (319), Abu bakar Asyafi’i dalam Al Ghaylaniyyat (632), Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubro (20337), dari jalan Sholih bin Musa Al Tolhi dari Abdul Aziz bin Rofi dari Abi Sholih”.



Dari adanya dua riwayat ini, yang satu Al Qur’an dan Itrah, yang lainnya Al Qur’an dan Sunnah, tentu yang disebutkan Nabi Muhammad SAW, jika konteks dan waktunya sama, hanya salah satu dari keduannya yang sohih. Dalam menghadapi hadits semacam ini para ulama Muhaditsin akan menggunakan Takhrij al isnad, artinya akan meneliti dari dua riwayat ini mana yang sanadnya sohih yang akan dijadikan pegangan dalam pengambilan kesimpulan. Yang sanadnya lemah akan diabaikan. Atau menggunakan metode Al jam’u bainal haditsain (mengumpulkan kedua hadist dengan dicari titik temu dari dua riwayat ini).

Bila di takhrij maka kedua riwayat disebabkan memiliki banyaknya periwayat dari banyak jalan, maka keduanya ada jalan yang sohih ada jalan yang dhoif. Kemudian apabila digunakan jalan Al Jam’u, maka akan didapatkan kesimpulan bahwa hanya Ahli Bait yang sesuai dengan sunnah saja yang dianjurkan kita berpegang teguh kepadanya.

Orang yang berpendapat bahwa keturunan Nabi yang ada sekarang juga termasuk dalam kategori ahlul bait berarti juga telah memasukan orang Yahudi kedalam doa Sholawat Ibrohimiyah. Dimana dalam Sholawat Ibrohimiyah yang selalu dibaca umat Islam ketika solat ada doa untuk keluarga Nabi Muhammad SAW dan Keluarga Nabi Ibrohim AS. Kalau doa untuk keluarga Nabi itu termasuk juga untuk seluruh keturunannya sampai sekarang, maka berarti orang Yahudi yang juga keturunan Nabi Ibrohim itu juga selalu mendapatkan doa dari kaum muslimin setiap solat. Bahkan menurut sebagian pakar nasab bangsa Indonesia ini juga keturunan Nabi Ibrohim dari isteri yang ketiga yaitu Katurah, pun mendapatkan doa yang sama dari umat Islam.

Keutamaan Ahlul Bait yang ada dalam hadist-hadits itu ditujukan hanya untuk Ahlul baitnya Nabi Muhammad SAW, bukan untuk keturunannya. Seperti hadits, “Ahlu Bait-ku adalah keamanan untuk umatku”, atau Hadits, “Perumpamaan ahlu baitku seperti perahu Nabi Nuh”, semua keutamaan itu, jika sah sanadnya, adalah untuk Ahlul Bait-nya Nabi yang telah disebutkan di atas, bukan untuk keturunannya.

Adapun dalam riwayat Muslim yang menyebutkan bahwa Zaid bin Arqom menyebutkan Ahlul Bait adalah yang diharamkan menerima zakat dari keluarga Ali, keluarga Aqil,  dan sebagainya, itu tidak menunjukan bahwa keturunan mereka disebut Ahlul Bait karena setelah Nabi Wafat keturunan mereka tidak diberikan harta khumus oleh para khalifah yang empat. Sedangkan ketika masa hidup Nabi mereka  tidak diberi zakat karena mereka mendapat khumus dari bagian Nabi Muhammad SAW. ketika para khalifah yang empat tidak memberikan khumus itu adalah sebuah tanda bahwa mereka berhak menerima zakat dan tidak termasuk dalam Ahlul Bait.

Kita wajib menghormati setiap muslim apalagi mereka adalah keturunan Nabi Muhammad SAW. tetapi kewajiban menghormati itu tidak termasuk dalam fadhilah-fadhilah yang dimaksud dalam definisi ahlul bait yang terdapat dalam hadits-hadits tentang Ahlul Bait itu, tetapi kewajiban etika muslim yang bersifat umum yang diajarkan oleh Agama Islam. Islam datang sebagai agama universal yang mengukur kemuliaan manusia dari iman dan taqwanya bukan dari nasab dan darahnya (Al Hujurat:13). Islam pula menegaskan ketinggian derajat manusia itu dengan faktor iman dan ilmunya, bukan nasab dan darahnya. (Al Mujadalah:11). Ilmu pengetahuan pulalah yang menjadi indikasi ketakutan seseorang kepada Allah SWT. bukan nasab dan darahnya. (Fathir:28). Allah pula hanya menyandingkan orang-orang berilmu setelah nama-Nya dan para malaikat sebagai mereka yang bersaksi bahwa, “Tiada Tuhan selain Allah SWT.”. (Ali Imran:18) bukan nasab dan darahnya. Wallahu a’lam bi al showwaab.

Oleh KH Imaduddin Utsman, Pengasuh Ponpes NU Kresek, Banten

Komentar